Viral Fans Bharada E Berebut Masuk Ruang Sidang, Kompak Pakai Kaus #SaveBharadaE

Viral Fans Bharada E Berebut Masuk Ruang Sidang, Kompak Pakai Kaus #SaveBharadaE

tribun-nasional.com – Sidang kasus penembakan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini berisikan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada dua terdakwa pembunuhan berencana, Richard Eliezer alias Bharada E dan Putri Candrawathi . Jelang berjalannya proses hukum yang digelar pada Rabu, 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pintu masuk ruang persidangan tampak dipenuhi oleh beberapa kaum hawa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Eliezers’s Angels.

Diketahui, segerombol orang yang rela berdesak-desakan di pintu masuk persidangan ini merupakan penggemar atau fan dari terdakwa kasus Duren Tiga yang tak lain adalah Bharada E . Beberapa di antara mereka mengenakan baju kaus hitam dengan sablon potret Eliezer disertai tulisan bernada dukungan.

We stand for Icad till finish,” katanya.

Torang deng Icad #SaveBharadaE,” tulis fan.

Satu di antara banyaknya simpatisan Bharada E menyerukan bila Richard bukan seorang pembunuh. Mereka meyakini sosok tersebut hanya mematuhi perintah dari atasannya.

“Icad bukan pembunuh, dia hanya disuruh menembak kan,” ujarnya.

Tak hanya sekali, sebelumnya persidangan Bharada E juga sempat dihadiri oleh para penggemar hingga salah satunya rela melepas sepatu demi lolos dari kerumunan orang yang memaksa masuk ke ruang sidang. Ada pun fenomena serupa terjadi pada sidang yang digelar 11 Januari 2023.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Bharada E dan Putri Candrawathi digelar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH mulai tanggal 09.30 WIB. Bharada E didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak berharap di sidang hari ini, Putri Candrawathi dituntut maksimal demi keadilan korban.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Namun berbeda dengan para terdakwa lain, keluarga Brigadir J justru meminta agar hukuman bagi Bharada E diringankan.

“Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan,” ucapnya.

Secara terpisah, Tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E , Ronny Talapessy juga berharap agar kliennya itu diberi tuntutan bebas oleh JPU.

“Sebetulnya kalau jaksa penuntut umum (JPU) berani mengambil sikap yang progresif. Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer ,” ucap Ronny.***