Pulih dari Pandemi, Bisnis Katering jadi Menggiurkan - Arenafakta

Pulih dari Pandemi, Bisnis Katering jadi Menggiurkan

Pulih dari Pandemi, Bisnis Katering jadi Menggiurkan

tribun-nasional.com – Tiga tahun lalu, saat pandemi Covid 19 mulai ditetapkan, bisnis katering mengalami penurunan karena pengetatan dalam kegiatan yang mengumpulkan massa. Pesta pernikahan adalah salah satunya yang dibatasi dari segi jumlah dan bahkan sempat diberhentikan sama sekali.Seiring berjalannya waktu, kebijakan itu memang mengalami kelonggaran. Meski tetap ada batasan jumlah, akan tetapi kegiatan seperti pesta pernikahan sudah mendapatkan izin. Apalagi sejak status PPKM dicabut, tanggal demi tanggal diisi oleh pesta pernikahan.”Alhamdullilah keadaan bisnis saat ini sudah membaik sejak pandemi , terutama untuk katering yang memang disajikan secara prasmanan di berbagai acara kantor maupun acara pernikahan,” ujar Kanita Dwi Affandi dari Tianita Catering.Hal yang sama dikatakan Gina Widianti dari Miranty Catering. Setiap tahun, ia sudah melihat perkembangannya sehingga kondisinya semakin membaik.

Acuviarta mengatakan, bisnis katering itu sebenarnya bisnis yang menggiurkan dan banyak yang tertarik untuk terjun ke dalamnya. Namunm tidak semua usaha katering itu bisa bertahan kalau tidak melakukan beberapa hal.Pertama, kata dia, pelaku usaha katering harus terus mengembangkan pasar dengan promosi melalui media sosial maupun media pemasaran online, termasuk juga melalui media cetak. Kedua, katering harus mampu menghadirkan makanan dengan cita rasa enak dan berkualitas.”Katering juga harus mampu menyediakan makanan dengan harga yang kompetitif, meski soal harga itu relatif tergantung level konsumennya. Namun siapapun konsumennya, harga harus mencerminkan kualitas,” ucapnya.Pelaku usaha katering pun harus mampu menyediakan makanan dengan berbagai level usia. Selera makanan pada acara anak-anak muda tentu berbeda dengan acara yang diadakan usia orang tua.”Jadi meski persaingan tinggi, namun potensinya juga tinggi. Dalam lapangan usaha ekonomi, makanan dan minuman bahkan dimasukkan ke satu sub lapangan usaha sendiri yakni sub lapangan usaha makanan dan minuman (mamin) yang mana itu menunjukkan transaksi finansialnya relatif besar dalam perekonomian,” katanya lagi.***