Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi Minta Pengesahan RUU PPRT Dikebut

Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi Minta Pengesahan RUU PPRT Dikebut

tribun-nasional.com – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ) yang sudah 19 tahun belum disahkan, agar segera disahkan.

Jokowi menjelaskan, pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta orang. Selain itu, mereka juga rentan kehilangan hak-haknya sebagai seorang pekerja.

“Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga . RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” ucap Jokowi dalam konferensi pers dikutip dari akun Instagram @jokowi pada Rabu, 18 Januari 2023.