Mulai Dijual, Ini Estimasi Harga Perdagangan Karbon PLTU - Arenafakta

Mulai Dijual, Ini Estimasi Harga Perdagangan Karbon PLTU

Mulai Dijual, Ini Estimasi Harga Perdagangan Karbon PLTU

Mulai Dijual, Ini Estimasi Harga Perdagangan Karbon PLTU

tribun-nasional.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengimplementasikan mekanisme perdagangan karbon di sektor pembangkit tenaga listrik uap (PLTU) batu bara. Kegiatan ini merupakan aktivitas jual beli kredit karbon antara unit PLTU.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan pada intinya unit pembangkit yang menghasilkan emisi melebihi batas diwajibkan membeli emisi dari unit PLTU yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas. Hal tersebut tertuang di dalam nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) yang telah diatur Kementerian ESDM.

Menurut Jisman nilai karbon yang diperdagangkan antar unit PLTU di dalam negeri harganya diperkirakan mulai dari US$ 2 hingga US$ 18 per ton. Sedangkan jika perdagangan karbon dilakukan dengan pihak internasional harganya berkisar mulai dari US$ 2 hingga US$ 99 per ton.

“Harga pasar di range US$ 2-18 per ton. Kalau antar internasional bisa US$ 2-99 per ton. Pajaknya bisa sampai US$ 135-137 per ton. Kita dorong dulu karena ini baru mau mulai. Kalau udah mulai jalan baru kita evaluasi lagi,” ungkap Jisman saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (22/2/2023).

Menurut Jisman PTBAE untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PLN terdiri atas 4 kategori, diantaranya yakni PLTU non mulut tambang dan PLTU mulut tambang dengan kapasitas terpasang 25-100 megawatt (MW). Adapun batas atas yang ditentukan yaitu 1.297 ton CO2 ekuivalen/MWh.

Kemudian PTBAE PLTU non mulut tambang 100-400 MW dengan batas atas yang ditentukan yakni 1.011 ton CO2 ekuivalen/MW. PLTU non mulut tambang > 400 MW sebesar 0,911 ton CO2 ekuivalen/MWh dan PLTU kurang 100 MW ditetapkan 1.089 ton CO2 ekuivalen/MWh.

Jisman mengatakan pada 2023 pihaknya telah menetapkan nilai PTBAE-PU kepada 99 unit PLTU Batubara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon. Adapun secara total kapasitas terpasang mencapai 33.569 MW.

“Ini cukup besar, ini hampir sama dengan Jamali. dimana 55 unit PLTU dari PLN grup, 44 unit dari IPP dengan 85 unit dari non mulut tambang dan 14 unit dari mulut tambang,” ujar Jisman.

Kedepannya, secara bertahap perdagangan karbon di sub sektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero).