Menaker & Menteri SDM Malaysia Duduk Bareng Bahas Masalah PMI

Menaker & Menteri SDM Malaysia Duduk Bareng Bahas Masalah PMI

Menaker & Menteri SDM Malaysia Duduk Bareng Bahas Masalah PMI

tribun-nasional.comJakarta, CNBC Indonesia –Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menerima kunjungan kehormatan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas upaya penyelesaian berbagai permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Ida Fauziyah berharap pertemuan kedua menteri dapat memberikan dukungan kerja sama dalam perlindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik, khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

“Saya harap dengan kepemimpinan yang Berhormat Tuan Sivakumar, berbagai masalah yang dihadapi oleh PMI dapat diselesaikan dengan baik sesuai komitmen yang disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan Rakyat Indonesia, dalam kunjungan ke Indonesia Januari lalu,” kata Ida Fauziyah dalam pertemuan tersebut, dikutip Rabu (22/2/2023).

Ida mengatakan, berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah perlindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik. Ida berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara non-prosedural.

Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara non-prosedural, namun juga harus diberikn kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara non-prosedural.

“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida.

Selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Ida menyebutkan pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja non-prosedural di Malaysia.

Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi pull-factor masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal.

Selain itu, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, karena penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” pungkasnya.