“Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan jika Lihat Asap Rasanya Kayak Melihat Bom, Lari Tak Karu-karuan…”

“Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan jika Lihat Asap Rasanya Kayak Melihat Bom, Lari Tak Karu-karuan…”

tribun-nasional.com – Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menceritakan bagaimana keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih mengalami trauma hingga kini.

Untuk itu, dia mempertanyakan siapa yang semestinya bertanggung jawab atas Tragedi yang memakan korban 135 nyawa tersebut.

“Hari ini ada keluarga korban yang melihat asap, itu sudah rasanya kayak melihat bom, lari ndak karu-karuan, itu masih terjadi,” kata Arief dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR, Rabu (18/1/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, keluarga korban sejatinya sudah mendapatkan perawatan traumatik dari rumah sakit. Bahkan, lanjut dia, korban itu sudah diizinkan pulang.

“Tetapi ketika traumatik ini tidak ada pendampingan lebih jauh, maka saya khawatir ini akan merembet ke hal yang lain pula,” jelasnya.

Di sisi lain, Arief mengungkapkan bahwa kondisi Kota Malang hingga kini tak baik-baik saja.

Menurutnya, masih ada aksi-aksi dari suporter Aremania yang menuntut keadilan dari negara atas Tragedi Kanjuruhan.

Dari Tragedi yang terjadi 1 Oktober 2022 itu, suporter Aremania dikatakan menggelar sejumlah aksi mulai dari demonstrasi hingga doa bersama.

“Dan itu pasti memacetkan jalan. Kondisi tidak baik baik saja, namun demikian kami masih mampu, Aremania masih mampu mengendalikan diri untuk tidak mebuat kerusuhan-kerusuhan di kotanya sendiri, di kabupatennya sendiri,” tutur Arief.

Mendengar cerita tersebut, Arief menegaskan sikapnya mewakili DPRD Kota Malang bahwa negara tidak adil dalam tragedi Kanjuruhan .

“Dan ini harus kami kawal sampai betul-betul rasa keadilan itu ada di tengah-tengah para korban dan di tengah-tengah suporter Aremania,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1/2023).

Lima terdakwa dihadirkan dalam sidang Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan lebih dari 600 luka-luka.

Kelima terdakwa yang disidang tersebut yakni Abdul Hris (bekas ketua panitia pelaksana pertandingan), bekas security officer Suko Sutriso, Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi 3 Satuan Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Hasdarmawan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 setelah terjadinya pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.