Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM - Arenafakta

Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM

Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM

tribun-nasional.com – Istri Gubernur Papua Lukas Enembe , Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe bungkam saat ditanya mengenai dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka ( OPM ).

Mereka memilih diam saat berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK , Rabu (18/1/2023) sore.

Ibu dan anak itu sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Papua.

Perkara itu menjerat Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Pantauan Kompas.com, pada pukul 16.15 WIB Yulce dan anaknya sudah turun dari ruang penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Yulce tampak selesai menjalani pemeriksaan terlebih dahulu daripada Bona. Ia kemudian menunggu Bona di ruang lobi.

Setelah anaknya selesai, mereka kemudian mengurus administrasi di meja resepsionis. Keduanya kemudian kembali menunggu di deretan sofa pada lobi gedung KPK.

Ibu dan anak itu nampak bercakap-cakap sebelum akhirnya keluar. Keduanya ditemani seorang pria berbadan tegap.

Sementara itu, puluhan awak media telah menunggu momen istri dan anak Lukas keluar dari gedung KPK.

Yulce dan Bona ditanya seputar jumlah pertanyaan dan materi penyidikan. Namun, keduanya memilih bungkam. Istri gubernur itu hanya melambaikan tangan menyatakan menolak berkomentar.

Begitu pun saat ditanya seputar dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Yulce memilih bungkam.

Mereka berjalan menuju Jalan Persada Kuningan tanpa melontarkan satupun pernyataan.

Setibanya di tepi jalan, keduanya telah ditunggu mobil Fortuner berwarna hitam. Mereka kemudian pergi meninggalkan KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan istri dan anak Lukas jika memilih menolak memberikan keterangan terkait perkara Lukas.

Namun, keduanya juga dimintai keterangan untuk tersangka Rijatono Lakka.

“Tetapi untuk tersangka Rijatono Lakka kan tidak ada hubungan keluarga, sehingga tentu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan dugaan suap, begitu kan,” kata Ali saat ditemui di KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke OPM.

Pernyataan ini Alex sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.

Adapun Wenda diketahui merupakan nama marga di Papua.

“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex, Selasa (17/1/2023).

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. Namun, politikus Partai Demokrat itu dibantarkan dalam beberapa waktu di RSPAD.

Setelah dinyatakan fit dan siap, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.