Gedung DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK, Ali Fikri Ungkap Penyebabnya

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK, Ali Fikri Ungkap Penyebabnya

tribun-nasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Salasa, 17 Januari 2023. Kabar penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri .

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud,” kata Ali kepada wartawan.

Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan guna mengumpulkan alat bukti berkaitan dengan kasus dugaan pencurian uang rakyat ( korupsi ) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali.

Kendati demikian, Ali belum bisa merinci mengenai kasus tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

“Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Januari 2023.

Prasetyo menegaskan bahwa penganggaran yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan.

“Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” tuturnya.***