Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Bharada E: Tuntutan Ini Melukai Rasa Keadilan

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Bharada E: Tuntutan Ini Melukai Rasa Keadilan

tribun-nasional.com – Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .Hal tersebut disampaikan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan, yang diselenggarakan pada Rabu, 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ujar Jaksa, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan.