Bu Menkeu, Dana Pemda ‘Ngendap’ Itu Buat Pilkada & Klaim RSUD

Bu Menkeu, Dana Pemda ‘Ngendap’ Itu Buat Pilkada & Klaim RSUD

Bu Menkeu, Dana Pemda ‘Ngendap’ Itu Buat Pilkada & Klaim RSUD

tribun-nasional.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak adanya niatan jahat dari pemerintah daerah mengendapkan dana-dananya di perbankan.

Kata dia, dana yang mengendap di perbankan selama ini lebih disebabkan berbagai persoalan, seperti untuk tabungan pemilihan kepala daerah atau pilkada, hingga sisa uang klaim layanan kesehatan di RSUD (BLUD) dari Pemerintah Pusat yang hanya bisa digunakan setelah adanya APBD perubahan.

“Ini yang saya sampaikan berkali-kali. Tapi karena Kementerian Keuangan suka eksposur itu ya akhirnya kita-kita yang serius dan tidak ada mens rea atau niat jahat untuk menyembunyikan, tidak membelanjakan, apalagi mencari bunganya, ya saya enggak setuju, saya protes itu,” ujar Ganjar kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Persoalan ini lah yang kemudian menurut Ganjar harus diungkap pemerintah pusat, di samping hanya menyampaikan nominal dana pemda yang mengendap di bank selama ini.

“Saya komunikasi bukan sekali kok, boleh browsing kapan saya berkomentar ini dan saya tukang protes. Lebih baik Kemenkeu kalau mau tahu komunikasi dengan kami kalau perlu kami kasih linknya,” tutur Ganjar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tampak geram karena daerah tidak menggunakan secara maksimal kas anggarannya. Hingga akhir tahun 2022 tercatat Rp 123 triliun kas daerah hanya parkir di perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023, di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023).

“APBD yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuk tangani. Sekarang saya lihat harian uangnya Provinsi ada berapa, kabupaten ada berapa, paling banyak di mana,” ujar Jokowi.

Anggaran dana daerah yang mengendap di perbankan sebesar Rp 123 triliun pada 2022 tersebut naik 8,48% dibandingkan realisasi dana daerah yang mengendap di perbankan pada 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun.

Terkait dengan protes ini, CNBC Indonesia sudah menghubungi Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman. Namun, Luky tidak segera membalas dan mengangkat telepon.

Demikian pula dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.