Ibu Kota Korut Lockdown Gegara Marak Penyakit Pernapasan, COVID?

Ibu Kota Korut Lockdown Gegara Marak Penyakit Pernapasan, COVID?

Ibu Kota Korut Lockdown Gegara Marak Penyakit Pernapasan, COVID?

tribun-nasional.com – Otoritas kota Pyongyang , ibu kota Korea Utara (Korut), menerapkan lockdown selama lima hari wilayahnya. Lockdown ini diberlakukan karena meningkatnya kasus penyakit pernapasan yang tidak dijelaskan lebih lanjut.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (25/1/2023), pemberlakuan lockdown di Pyongyang itu diungkapkan oleh situs pemantau Korut yang berbasis di Seoul, NK News, yang mengutip pemberitahuan yang dirilis pemerintah Pyongyang.

Pemberitahuan itu tidak menyebutkan virus Corona (COVID-19), namun mengimbau warga kota Pyongyang untuk tetap berada di rumah masing-masing hingga Minggu (29/1) pekan depan. Warga Pyongyang juga harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh beberapa kali dalam sehari.

Pada Selasa (24/1) waktu setempat, NK News melaporkan bahwa warga Pyongyang tampaknya sedang menimbun barang-barang sebagai antisipasi terhadap langkah-langkah pembatasan yang lebih ketat.

Tidak diketahui secara jelas apakah ada wilayah lainnya di Korut yang juga menerapkan lockdown terbaru.

Otoritas Korut mengakui keberadaan wabah COVID-19 di wilayah untuk pertama kalinya pada tahun lalu. Namun pada Agustus, negara yang terisolasi itu menyatakan kemenangan atas pandemi Corona.

Pyongyang tidak pernah mengonfirmasi jumlah penduduknya yang terinfeksi COVID-19, dengan tampaknya negara itu kekurangan sarana untuk melakukan tes Corona secara luas.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebaliknya, Korut melaporkan jumlah pasien yang mengalami demam setiap hari, dengan angkanya naik menjadi 4,77 juta orang — dari total 25 juta penduduk negara tersebut. Namun rezim komunis itu tidak pernah lagi melaporkan kasus-kasus serupa sejak 29 Juli tahun lalu.

Media pemerintah Korut terus melaporkan langkah-langkah antipandemi untuk memerangi penyakit pernapasan itu, yang mencakup flu. Namun media pemerintah Korut belum melaporkan adanya perintah lockdown terbaru.

Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), melaporkan pada Selasa (24/1) waktu setempat bahwa kota Kaesong, yang terletak dekat perbatasan Korea Selatan (Korsel), telah mengintensifkan kampanye komunikasi publik ‘agar semua pekerja mematuhi aturan antiepidemi secara sukarela dalam pekerjaan dan kehidupan mereka’.