Membeli Rumah: 5 Kriteria Orang Yang Ditolak Saat Cicilan Kredit Rumah

Membeli Rumah: 5 Kriteria Orang Yang Ditolak Saat Cicilan Kredit Rumah

tribun-nasional.com – Apakah Anda ingin membeli rumah dengan cara kredit? Akankah Anda termasuk dalam kriteria orang yang ditolak saat mengajukan cicilan kredit rumah?

Jika Anda berniat untuk mengajukan KPR, jangan asal-asalan!

Persiapkan pengajuan Anda agar lebih lancar dan segera diterima bank dengan menghindari kriteria ditolak yang akan dibahas melalui artikel Finansialku berikut ini! Selamat membaca!

Rubrik Finansialku

Mengapa Cicilan Kredit Rumah?

Anda yang sudah pernah mencari rumah tentunya paham suka dukanya.

Mulai dari mencari rumah yang lokasinya strategis, harganya pas di kantong, hingga proses pembeliannya.

Namanya beli rumah, pastinya tidak bisa disamakan dengan beli gorengan. Karena harganya mahal, Anda harus lebih teliti dan sabar dalam pencarian dan pembeliannya.

Membeli rumah juga pasti ada saja kendalanya, entah harganya yang kurang sesuai, hingga berebut rumah dengan peminat lainnya.

Nah, jika Anda tidak mau kecolongan terus karena uang belum cukup, tentunya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusinya.

[Baca Juga: Mengenal KPR Rumah dan Bunga KPR di Indonesia Serta Informasi Mengenai Kredit Pemilikan Rumah]

Adapun beberapa keuntungan utama menggunakan fasilitas kredit rumah (KPR) adalah:

    Kebutuhan dana tunai yang besar teratasi karena peminjam hanya perlu menyediakan uang muka saja dan tidak perlu menyiapkan dana dalam jumlah besar.

    Adanya keringanan besar angsuran karena ekspektasi peningkatan penghasilan terutama karena KPR umumnya berlangsung dalam jangka panjang.

Tetapi banyak yang ditolak saat mengajukan cicilan kredit rumah alias KPR ini. Jika pengajuan ditolak tentunya repot karena harus mencari alternatif bank lainnya. Mengapa bisa begitu ya?

Demi kemungkinan pengajuan diterima yang lebih tinggi, Finansialku mengajak Anda untuk melihat beberapa kriteria orang yang ditolak saat mengajukan cicilan kredit rumah (KPR) berikut ini.

Tapi sebelum itu, hal yang harus Anda ingat ialah rencana keuangan.

Rencana keuangan wajib dilakukan oleh semua orang agar dapat mengetahui hal apa saja yang harus dan dapat direncanakan secara keuangan di masa kini hingga masa mendatang.

Melakukan rencana keuangan tidak semudah seperti yang dibayangkan. Banyak hal yang harus dipertimbangkan dan hal lainnya agar kesalahan dapat dihindari,

Jika Anda ingin mempelajari lebih dalam perencanaan keuangan, Anda bisa mencari sejumlah referensi yang relevan dengan hal tersebut.

Salah satu referensi yang dianjurkan ialah ebook GRATIS dari Finansialku:

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Di dalamnya terdapat sejumlah penjelasan yang mudah dipahami dan dipraktikkan oleh Anda. Sejumlah penjelasan yang akan Anda dapatkan ialah:

    Mengatur Kebiasaan Berbelanja.

    Perencanaan Dana Darurat.

    Mendefinisikan Tujuan Keuangan.

    Manajemen Risiko.

    Menabung dan Berinvestasi.

    Persiapan Dana Hari Tua.

    Keuangan Berantakan Bisa menjadi Sumber Masalah dalam Keluarga.

    15 Tips Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30-an.

Tunggu apalagi? Yuk lakukan sekarang juga agar tidak menyesal di kemudian hari!

5 Kriteria Orang Ditolak Saat Cicilan Kredit Rumah

Seperti telah diungkapkan sebelumnya, banyak orang yang selalu curhat kepada saya mengenai pengajuan cicilan kredit rumahnya yang ditolak.

Hal yang paling menyebalkan bagi mereka tentunya adalah ketidaktahuan akan alasan penolakannya.

Apakah mereka tidak memenuhi syarat ataukah credit score-nya jelek? Atau karena nama mereka yang di-blacklist oleh Bank Indonesia tanpa disadari olehnya? Atau adakah hal lain yang menyebabkan hal tersebut?

Semua proses dalam penerimaan atau penolakan kredit rumah (KPR) sebenarnya ada standarnya, sehingga penerimaan atau penolakannya pun tentu didasarkan pada alasan yang jelas.

Hal ini disebabkan bank atau lembaga keuangan yang menekan nilai Non-Performing Loan (NPL) yang disebabkan oleh jumlah gagal bayar.

Nilai ini memang menentukan kesehatan bank atau lembaga keuangan terkait, di mana bank dengan NPL tinggi artinya bank yang kurang sehat.

Batasan rasio NPL amannya sendiri umumnya berada di angka 5 persen agar bank tetap memperoleh kucuran dana untuk kredit.

Nah, jika Anda juga mengalami penolakan cicilan kredit rumah, yuk simak beberapa kriteria orang yang ditolak saat mengajukan KPR.

Dengan demikian Anda bisa menghindari 5 kriteria ini pada pengajuan KPR berikutnya:

#1 Masih Punya Cicilan Kredit Lain

Salah satu kriteria penolakan saat mengajukan cicilan kredit rumah adalah ada tidaknya kredit lain yang sedang berlangsung.

Misalnya saja Anda masih memiliki kredit lainnya (misalnya: kredit kendaraan bermotor, tunggakan kartu kredit, dan sebagainya).

Apabila demikian, sebaiknya Anda melunasi dulu kredit yang ada, baru mengajukan kredit rumah.

Sebab jika Anda masih menanggung utang atau kredit lainnya, pengajuan Anda berpotensi ditolak bank.

[Baca Juga: Kredit Tanpa Agunan Tawarkan 5 Keuntungan Ini Pada Nasabah]

Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa akan sangat berisiko apabila menyalurkan kredit ke calon debitur yang diketahui masih punya tanggungan utang.

Bank menilai Anda masih memiliki banyak beban kredit, dan berisiko kesulitan melunasinya.

Oleh karena itu, pastikan dahulu utang atau kredit Anda telah lunas sebelum mengajukan cicilan kredit rumah baru.

#2 Debt Ratio Tinggi

Jika Anda meminjam sejumlah uang dari bank, maka pihak bank akan memperhitungkan debt ratio.

Pihak bank menggunakan rasio tersebut untuk mengukur kemampuan keuangan calon debiturnya.

Debt ratio merupakan perbandingan antara pendapatan per bulan dengan cicilan kredit yang sedang berjalan.

Debt ratio yang ditentukan oleh pihak bank biasanya tidak melebihi 30 persen, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kredit macet.

Mengapa semakin besar debt ratio maka semakin buruk?

Karena apabila rasio lebih condong ke utang, maka dapat dipastikan Anda akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Jika debt ratio Anda sudah melebihi 30 persen, besar kemungkinan kredit tidak diterima.

Jadi, perhitungkan dahulu debt ratio sebelum mengajukan kredit rumah dengan cara membagi total utang dengan total aset yang Anda miliki.

Sebagai contoh, berikut adalah perhitungan debt ratio:

    Penghasilan : Rp15.000.000/bulan

    Cicilan kartu kredit : Rp2.000.000/bulan

    Cicilan kredit mobil : Rp2.000.000/bulan

    Cicilan kredit rumah : Rp2.000.000/bulan

Jadi,

Debt Ratio =Jumlah utang : Penghasilan

Debt Ratio = Rp6.000.000 : Rp15.000.000 = 40%

#3 Penghasilan Tidak Tetap

Dalam mengajukan KPR, tiap-tiap bank akan memberikan persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Walaupun setiap bank biasanya memiliki persyaratan yang berbeda, namun berikut merupakan persyaratan dokumen umum yang perlu disiapkan sebagai syarat pengajuan KPR, yaitu sebagai berikut:

    Dokumen Pribadi:

Dokumen Pribadi:

    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS/KITAP suami dan istri (jika sudah menikah).

    Kartu Keluarga atau bukti nikah (jika sudah menikah).

    Slip gaji bulan terakhir atau Surat Keterangan Gaji.

    NPWP.

    Fotokopi Akte Perusahaan dan atau SIUP bagi pengusaha atau surat keterangan kerja bagi karyawan.

    Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir.

    Fotokopi Surat Izin Praktik.

    Fotokopi Tagihan Bulanan Kartu Kredit 1 Bulan Terakhir.

    Fotokopi Kartu Kredit.

    Dokumen Rumah:

Dokumen Rumah:

    Fotokopi Sertifikat Tanah.

    Fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Fotokopi Surat Tanda Jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.

[Baca Juga: Langkah Yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan KPR dan Peminjaman Renovasi di BPJS Ketenagakerjaan, Agar Lolos Verifikasi]

Melihat syarat yang digarisbawahi, Anda tentu melihat bahwa kedua syarat tersebut mengarah ke penilaian pemasukan Anda.

Syarat ini digunakan bank buat menganalisis kesanggupan calon debitur dalam melakukan pembayaran cicilan.

Jadi, bank menginginkan calon debitur dengan pemasukan yang tetap sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalisasi.

#4 Tidak Punya NPWP

Mari kembali ke persyaratan KPR pada poin ketiga, NPWP merupakan salah satu syarat dokumen yang juga perlu dipenuhi. Mengapa demikian?

NPWP memang menjadi syarat pengajuan kredit karena diharuskan dalam aturan yang dibikin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, memiliki NPWP menjadi ciri yang menandakan kalau calon debitur itu adalah orang yang taat bayar pajak.

Ketaatan si calon debitur dalam membayar pajak nantinya dibuktikan lewat penyerahan SPT pajak tahunan ke bank.

Jadi, intinya persyaratan pengajuan KPR itu bukan asal-asalan, namun berdasarkan banyak pertimbangan yang akan menunjukkan kemampuan keuangan dan kredibilitas Anda.

#5 Masuk dalam Daftar Blacklist SLIK OJK

Jangan heran kalau pengajuan kredit rumah Anda ditolak dengan alasan nama Anda tercantum dalam daftar blacklist SLIK OJK.

Daftar ini dahulu disebut juga daftar blacklist BI Checking dan kini menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, sebelum mengajukan cicilan kredit rumah, sebaiknya Anda Dan mengecek daftar blacklist di SLIK OJK sebagai ganti dari BI Checking.

Dari SLIK OJK ini Anda bisa melihat seperti apa kolektibilitas kredit Anda.

Perlu diketahui kolektibilitas Anda dinilai bagus jika mendapat kualitas 1. Sementara kolektibilitas meragukan jika mendapat kualitas 2, kualitas 3, kualitas 4, ataupun kualitas 5.

Kolektibilitas yang meragukan berpotensi masuk daftar blacklist.

[Baca Juga: Jika Punya Uang Lebih: Mempercepat Pelunasan KPR atau Melakukan Investasi?]

Layaknya BI checking, Anda bisa menghindari masuk daftar blacklist SLIK OJK dengan cara disiplin membayar cicilan kredit. Usahakan tepat waktu dan tepat jumlah dalam setiap periodenya.

Intinya Anda perlu memastikan bahwa riwayat keuangan Anda baik.

Dengan kata lain, tidak ada sejarah kredit macet atau gagal bayar apabila Anda pernah melakukan kredit sebelumnya, baik dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit mobil atau motor, dan lainnya.

Oleh karena itu jangan sepelekan hal yang satu ini.

Yuk Persiapkan Keuangan Anda Sebelum Kredit Rumah!

Seperti telah disebutkan sebelumnya, kriteria penolakan KPR atau kredit rumah umumnya mengarah pada kondisi keuangan Anda.

Oleh karena itu, ingat untuk selalu mengestimasikan dahulu kemampuan finansial Anda untuk membayar DP rumah dan siap memenuhi seluruh persyaratan KPR dengan baik pula.

Jika Anda masih kesulitan mengukur kemampuan finansial Anda untuk beli rumah, Anda dapat merencanakan persiapan uang muka (down payment) rumah dengan menggunakan Aplikasi Finansialku.

Dengan demikian Anda bisa mengetahui berapa dana yang Anda harus siapkan untuk KPR rumah.

Jika Anda pengguna baru silakan daftar di sini atau download di Google Play Store, kemudian manfaatkan fitur “Dana Membeli Rumah” dari Finansialku.

Selain mengestimasikan keuangan, sebaiknya Anda juga memperbaiki keuangan jika memang dirasa belum memenuhi kualifikasi untuk mengajukan KPR. Percuma mengajukan jika sudah tahu akan ditolak bukan?

Untuk memperbaiki keuangan, Anda bisa mengaplikasikan beberapa tips mudah berikut:

    Jumlah cicilan dan utang harus lebih kecil dari 30 persen mutasi dan/atau pergerakan uang di tabungan setidaknya 10 – 12 kali jumlah cicilan bulanan. Misal: cicilan bulanan Rp6 juta, maka setidaknya ada uang Rp60 juta hingga Rp72 juta di tabungan.

    Punya kartu kredit dengan limit yang sesuai. Walaupun tidak wajib, tetapi ada nilai tambah jika Anda memiliki kartu kredit. Khususnya jika punya kartu kredit dengan limit minimal Rp20 juta.

    Nilai plus jika Anda memiliki deposito dengan jumlah cukup besar.

Hindari Kriterianya Demi Kelancaran Pengajuan Kredit Rumah Anda

Secara singkat, saat Anda merencanakan untuk membeli rumah dengan memanfaatkan fasilitas kredit rumah atau KPR, maka perhatikan dan hindari beberapa kriteria yang ditolak di atas.

Pelajari dan persiapkan dengan matang demi kelancaran proses kredit rumah Anda mulai dari pengajuannya hingga pelaksanaannya kelak.

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai 5 kriteria orang yang ditolak saat cicilan kredit rumah lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

Sumber Referensi:

    Boby. 31 Oktober 2018. Orang-Orang Ini Ternyata Mustahil Dapat Kredit Rumah, Kenapa Ya?. Moneysmart.id – https://goo.gl/WeVhsC

    DuitPintar. 8 April 2015. Kredit Properti: Tahapan dan Cara Mengajukan KPR, Lengkap sampai Tandatangan Akad Kredit. Moneysmart.id – https://goo.gl/HmKyU2

Sumber Gambar:

    Kredit Rumah 1 – https://goo.gl/uCsmFo

    Kredit Rumah 2 – https://goo.gl/FxpWhT