Masyarakat Menjerit, Pemerintah Putar Otak Atasi Lonjakan Harga dan Stok MinyaKita - Arenafakta

Masyarakat Menjerit, Pemerintah Putar Otak Atasi Lonjakan Harga dan Stok MinyaKita

Masyarakat Menjerit, Pemerintah Putar Otak Atasi Lonjakan Harga dan Stok MinyaKita

tribun-nasional.com – Kelangkaan minyak goreng yang diinisiasi pemerintah dengan merek MinyaKita memicu kenaikan harga di masyarakat. Harga jual minyak goreng MinyaKita sudah berada di atas harga ketentuan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter, bahkan ada yang menyentuh Rp 20.000 per liter.

Hal ini tentu berdampak pada masyarakat terutama yang pengusaha makanan. Pasalnya, sebagian masyarakat telah mengandalkan MinyaKita sebagai pilihan minyak gorek sejak tahun lalu.

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, kelangkaan minyak goreng MinyaKita sangat berdampak untuk pengusaha warteg.

“Warteg sudah sangat bergantung pada MinyaKita. Tadinya warteg memakai minyak curah yang lebih murah daripada minyak kemasan,” ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Dengan adanya kelangkaan monyak goreng MinyaKita ini, pengusaha warteg terpaksa harus beralih kembali ke minyak curah.

Pilihan ini terpaksa diambil meskipun minyak goreng curah diakui memiliki kualitas di bawah MinyaKita.

Pilihan pengusaha warteg ke minyak goreng curah nyatanya tidak serta merta mengkahiri masalah. Mukroni mengungkapkan, harga minyak goreng curah justru terkerek naik karena diserbu oleh pedagang warteg.

“Minyak curah harganya naik karena diserbu pedagang warteg yang beralih dari MinyaKita yang langka,” tegas dia.

Seorang pemilik warung madura di Jatimakmur, Bekasi, Jawa Barat bernama Halimah mengatakan, minyak goreng MinyaKita langka sejak beberapa minggu lalu.

Kelangkaan ini terutama pada jenis MinyaKita kemasan satu liter. Di warung sendiri saat ini hanya tersisa MinyaKita ukuran 2 liter yang dibanderol dengan harga Rp 32.000.

“Kalau saya sih mending harganya naik tapi barangnya ada, kalau MinyaKita ini memang sudah langka dan harga dari sananya sudah naik,” ujar dia saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Terkait MinyaKita langka ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan suplai MinyaKita sebanyak 450.000 ton hanya akan tersedia di pasar tradisional.

Pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng (migor) kemasan dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama tiga bulan yaitu Februari-April 2023.

Upaya ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023.

Sebelumnya, suplai minyak goreng per bulan hanya sebesar 300.000 ton per bulan. Kini pemerintah pun menaikkannya hingga 50 persen.

Zulhas juga akan memberlakukan syarat dan aturan untuk membeli Minyakita menggunakan KTP.

Ke depan, untuk membeli Minyakita masyarakat perlu menunjukkan KTP. Hal ini untuk membatasi pembelian oleh oknum yang berniat menjual MinyaKita dengan harga tinggi.

Secara tegas, ia melarang pihak yang memborong Minyakita untuk kembali dijual dengan harga yang lebih mahal. Nantinya, pembelian Minyakita dengan menggunakan KTP akan dibatasi maksimal untuk pembelian 5 kg.

“Sekarang beli Minyakita pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” kata Zulhas.

Tak hanya Mendag, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga akan turun mengatasi masalah ini.

Luhut menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng curah merek Minyakita ini disebabkan minimnya pasokan kewajiban pasar domestik (DMO).

Faktor penyebab melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

Pihaknya kemudian menggelar rapar koordinasi dengan produsen minyak goreng. Dari hasil pertemuan itu, muncul kesepakatan untuk meningkatkan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp25.000 per liter.

MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi kebijakan DMO demi mendapatkan izin ekspor.

Sederhananya, perusahaan-perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia wajib memproduksi minyak murah kemasan MinyaKita agar bisa mendapatkan izin kuota ekspor CPO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.