Dirjen Pajak Kecam Tindakan Anak Pegawainya yang Aniaya Orang dan Pamer Harta - Arenafakta

Dirjen Pajak Kecam Tindakan Anak Pegawainya yang Aniaya Orang dan Pamer Harta

Dirjen Pajak Kecam Tindakan Anak Pegawainya yang Aniaya Orang dan Pamer Harta

tribun-nasional.com – Direktur Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo angkat bicara terkait kasus anak pegawainya yang melakukan penganiayaan dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Pelaku penganiayaan diketahui bernama Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. MDS menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Suryo menyatakan, dirinya turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Ia pun memastikan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Kasus penganiayaan tersebut membuat masyarakat menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di jejaring media sosialnya. Selain mobil Rubicon, MDS juga suka pamer mengendarai motor Harley-Davidson.

Atas kasus tersebut kekayaan ayah MDS, Rafael, turut disoroti dan diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.

Motor dan mobil MDS belum dilaporkan

Namun menurut data LHKPN tersebut, motor dan mobil yang digunakan MDS tidak masuk dalam pelaporan harta. Selain itu, mobil Rubicon tersebut juga diketahui masih menunggak pajak.

Terkait harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini pihaknya telah memanggil ayah MDS untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.

Kecam gaya hidup mewah jajarannya

Suryo pun mengaku mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

Menurutnya, tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk kepada seluruh jajaran Ditjena Pajak.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya Ditjen Pajak,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.