Gak Semua Kayak Wanaartha, Gini Cara Milih Produk Saving Plan - Arenafakta
Bisnis  

Gak Semua Kayak Wanaartha, Gini Cara Milih Produk Saving Plan

Gak Semua Kayak Wanaartha, Gini Cara Milih Produk Saving Plan

Gak Semua Kayak Wanaartha, Gini Cara Milih Produk Saving Plan

tribun-nasional.com – Produk asuransi saving plan kian jadi perbincangan belakangan ini, seiring dengan munculnya kasus Wanaartha Life yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp 12 Triliun. Hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mencabut izin usaha dari perusahaan asuransi jiwa tersebut.

Saving plan adalah salah satu jenis produk asuransi tradisional yang memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu, disertai oleh manfaat tabungan (nilai tunai) yang bisa dicairkan apabila tertanggung hidup hingga masa periode asuransi berakhir.

Saving plan merupakan produk yang berbeda dengan unit link. Ketika seseorang membeli unit link, maka premi yang dibayarkan secara rutin akan dibagi ke dua bagian yaitu untuk proteksi dan investasi.

Namun saving plan merupakan produk endowment, yang artinya keuntungan dari tabungan di asuransi jiwa itu sifatnya adalah dijamin.

Bukan lantas produk saving plan adalah produk yang buruk. Produk tersebut merupakan produk yang aman, hanya saja ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan terlebih dulu sebelum membeli asuransi jiwa saving plan, berikut ulasannya.

1. Sadari bahwa Anda tak bisa tentukan instrumen investasi di saving plan

Ketika Anda membeli asuransi unit link, maka Anda bisa dengan leluasa memilih investasi yang sesuai dengan profil risiko. Namun tidak demikian pada asuransi jiwa saving plan.

Dalam asuransi jiwa saving plan, Anda tidak bisa menentukan profil risiko investasi dan mengetahui kemana dana Anda diinvestasikan.

Tabungan yang tersedia di asuransi jiwa itu juga memiliki imbal hasil yang besarannya sudah disepakati di awal.

2. Imbal hasil harus logis

Berkaca pada skandal Asuransi Jiwasraya yang menjanjikan returns 9-13% dengan periode pencairan setiap tahun.

Imbal hasil sebesar itu jelas tidak wajar, karena besarannya mengalahkan deposito atau surat utang negara, dan bahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dalam investasi, risiko dan imbal hasil berbanding lurus. Dan sebagai nasabah, jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil tinggi.

3. Ketahui kesehatan keuangan perusahaan asuransi

Risiko dari investasi di unit link ditanggung oleh nasabah, sementara itu risiko investasi saving plan ditanggung perusahaan asuransi.

Langkah mudah mengetahui kesehatan keuangan perusahaan asuransi adalah dengan mengetahui nilai risk based capital (RBC), perusahaan asuransi yang bersangkutan.

RBC adalah sebuah tolok ukur untuk menilai tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Semakin besar nilai RBC, semakin besar tingkat solvabilitas yang dimiliki perusahaan asuransi.

Hal ini menunjukkan pula bahwa semakin sehat perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Menurut ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan POJK No. 71/POJK.05/2016, adalah 120%.

4. Sesuaikan jangka waktu berasuransi

Makin panjang jangka waktu perlindungan asuransi jiwa Anda, maka makin mahal preminya. Premi yang mahal tentunya bisa memberatkan Anda dari segi arus kas pribadi.

Oleh karena itu, pahamilah tujuan Anda dalam berasuransi dan agar Anda bisa memahami jangka waktu Anda dalam berasuransi.